Bupati Ciamis Prioritaskan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi dalam Perda APBD Perubahan Tahun 2020


Kab.Ciamis Tentara Polisi 

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis berkaitan dengan penyampaian serta penjelasan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2020 melalui video conference di ruangan vidcon Setda Ciamis, selasa (22/09/2020) siang.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin  oleh Ketua DPRD Kab. Ciamis Nanang Permana, serta diikuti oleh 40 anggota DPRD dan seluruh Kepala dinas se Kab. Ciamis. 

Dalam Rapat Paripurna tersebut  Bupati Ciamis mengatakan kebijakan APBD untuk perubahan tahun anggaran 2020 di prioritaskan pada penanggulangan covid 19 dan pemulihan ekonomi.

"Kebijakan APBD untuk perubahan tahun 2020 selalu kita upayakan dan prioritaskan untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi ini,"katanya.

Selanjutnya Herdiat menyampaikan realisasi untuk penanganan covid-19 sampai dengan bulan Agustus 2020 dari anggaran sebesar 129,6 M telah terealisasi sebesar 100,8 M atau mencapai 77,8%.

Terdiri dari penanganan bidang kesehatan terealisasi sebesar 15,1 M atau sebesar 50,9%, penanganan dampak ekonomi terealisasi sebesar 61,7 M atau 83,2%.

Dan untuk penyediaan jaring pengaman sosial terealisasi sebesar 23,9 M  mencapai 93,1% yang dialokasikan untuk bantuan sosial bagi masyarakat akibat pandemi covid-19.

"Pemkab Ciamis dalam menyikapi pandemi covid-19 tetap pokus melaksanakan program kegiatan prioritas daerah,"tutur Herdiat.

Herdiat  mengungkapkan adanya pandemi covid 19 ini menyebabkan pendapatan daerah menjadi menurun.

"Adanya pandemi covid-19 ini sangat berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pendapatan daerah menurun namun tetap mengoptimalkan pos-pos pendapatan yang ada," jelas Herdiat.

Diketahui alokasi belanja daerah pada perubahan APBD ini menjadi 2,761 Trilyun bertambah sebesar 273,90 M atau bertambah sebanyak 11,01% dari belanja sebelum perubahan yang meliputi belanja langsung dan tidak langsung.

Sementara itu fraksi-fraksi DPRD menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kab. Ciamis tahun anggaran 2020 telah sejalan dengan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara layak untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Terahir Bupati Herdiat berharap agar kemitraan antara pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin optimal.

Reporter.   : Die

Editor.        : Didi Supriadi

Sumber.    : Humas

Postingan populer dari blog ini

Camat Rajapolah Yana Hermana,S.E,M.M Menghimbau Warganya agar Menjaga Pola Hidup Sehat dan Sesuai Protokol Kesehatan Disaat Pandemi Covid 19

Wabup Yana : Potensi Ekonomi Kreatif di Ciamis Harus Diperhatikan

Dua Kecamatan di Kabupaten Ciamis Dilanda Banjir