Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis,Memberikan Pengarahan dan Pembinaan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa


Kab.Ciamis Tentara Polisi

Bertempat di Aula Kecamatan Cikoneng kabupaten Ciamis,  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis di wakili Kasi Intel Kejaksaan melakukan Pengarahan dan Pembinaan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa, yang dihadiri para Kepala Desa dari 3 (tiga) kecamatan yakni kecamatan Ciamis,Cikoneng dan Sindangkasih. Kamis,03/09/2020 tadi siang .

Usai kegiatan dilaksanakan, kepada TP Kasi Intel Kejaksaan Femi Nasution mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsi kejaksaan, pihak merasa berkewajiban guna memberikan pembekalan, salah satunya bertujuan untuk membantu pemerintah daerah khususnya kepala desa dalam mengelola Dana Desa. 


Diharapkan agar para Kepala Desa bisa lebih paham, sehingga Dana Desa bisa terserap dengan baik, sekaligus tidak menjadi temuan hukum di kemudian hari,” Ucapnya.

Ditempat yang sama Yoyo Wahyono ketua Apdesi Kabupaten Ciamis mengatakan, kegiatan kali ini merupakan bentuk pembinaan yang di laksanakan setiap tahun, diharapkan agar para kepala desa khususnya di kabupaten Ciamis dapat memahami dan tidak menyimpang dari aturan dalam penggunaan dan pengelolaan  keuangan desa, khususnya tata cara mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa. Ungkapnya.

Reporter.  : Die

Redaktur. : Didi Supriadi

Postingan populer dari blog ini

Bupati Ciamis Sampaikan Amanat Ketua DPP dalam HUT PEPABRI Ke 61

Bupati Ciamis Apresiasi Deklarasi Damai Kedua Ormas yang Bertikai di Sukadana

Bupati Herdiat Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP Tahun 2020 Menjadi BB