Walau Ditengah Pandemi Covid 19, Rahayu dan Dzul Langsungkan Pernikahan

 


Kab.Tasikmalaya Tentara Polisi

Perkawinan adalah Ikatan Sosial atau ikatan perjanjian hukum, umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan, dengan maksud untuk membentuk keluarga.

Walau dimasa Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan untuk menjalankan syariat Islam, bagi 2 insan yang tengah berbahagia usai melaksanakan I'jab Qabul antara Rahayu dan Dzulfikar, ditempat kediaman mempelai Wanita Desa Ciawang kec.Leuwisari kab.Tasikmalaya,Minggu,25/10/2020.

Rahayu merupakan Putri dari Bapak Wasjan dan Dhukfikar Putra Bapak Saepudin asal Jakarta, mereka saat ini tengah berbahagi usai menjalankan Sunnah Rosul Walimatun Nikah.

Usai dilaksanakan ijab kabul dan resepsi pernikahan, Dzulfikar menyampaikan kepada TP, alhamdulillah hari ini saya dapat menjalankan syariat Islam melalui pernikahan, dan sangat bahagia dapat menikahi istri pujaan dan sosok Istri Sholehah serta keibuan. Ucapnya.

Lanjut Dzul, kalau sudah jodoh takkan kemana, walau pertemuan saya dengan Rahayu (isteri saya) hanya sebentar, namun hal tersebut tidak membuatnya ragu,sehingga Ia dapat mempersunting dan menikahinya.

Semoga Pernikahan saya bersamanya, dapat membangun keluarga sakinah,mawaddah wa rahmah dan diberikan keturunan anak yang shaleh dan solehah.Ungkapnya.

Rangkaian acara  resepsi pernikahan pun dari awal sampai akhir berjalan aman,lancar sesuai protokol kesehatan dengan tetap mengikuti 3 M.

Baarokallaahu laka wabaarok 'alaika wajama'a baina kumaa fie khoirot. Amiiiin.......( Z 19 0).

Postingan populer dari blog ini

Camat Rajapolah Yana Hermana,S.E,M.M Menghimbau Warganya agar Menjaga Pola Hidup Sehat dan Sesuai Protokol Kesehatan Disaat Pandemi Covid 19

Wabup Yana : Potensi Ekonomi Kreatif di Ciamis Harus Diperhatikan

Dua Kecamatan di Kabupaten Ciamis Dilanda Banjir