Walau Ditengah Pandemi Covid 19, Rahayu dan Dzul Langsungkan Pernikahan

 


Kab.Tasikmalaya Tentara Polisi

Perkawinan adalah Ikatan Sosial atau ikatan perjanjian hukum, umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan, dengan maksud untuk membentuk keluarga.

Walau dimasa Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan untuk menjalankan syariat Islam, bagi 2 insan yang tengah berbahagia usai melaksanakan I'jab Qabul antara Rahayu dan Dzulfikar, ditempat kediaman mempelai Wanita Desa Ciawang kec.Leuwisari kab.Tasikmalaya,Minggu,25/10/2020.

Rahayu merupakan Putri dari Bapak Wasjan dan Dhukfikar Putra Bapak Saepudin asal Jakarta, mereka saat ini tengah berbahagi usai menjalankan Sunnah Rosul Walimatun Nikah.

Usai dilaksanakan ijab kabul dan resepsi pernikahan, Dzulfikar menyampaikan kepada TP, alhamdulillah hari ini saya dapat menjalankan syariat Islam melalui pernikahan, dan sangat bahagia dapat menikahi istri pujaan dan sosok Istri Sholehah serta keibuan. Ucapnya.

Lanjut Dzul, kalau sudah jodoh takkan kemana, walau pertemuan saya dengan Rahayu (isteri saya) hanya sebentar, namun hal tersebut tidak membuatnya ragu,sehingga Ia dapat mempersunting dan menikahinya.

Semoga Pernikahan saya bersamanya, dapat membangun keluarga sakinah,mawaddah wa rahmah dan diberikan keturunan anak yang shaleh dan solehah.Ungkapnya.

Rangkaian acara  resepsi pernikahan pun dari awal sampai akhir berjalan aman,lancar sesuai protokol kesehatan dengan tetap mengikuti 3 M.

Baarokallaahu laka wabaarok 'alaika wajama'a baina kumaa fie khoirot. Amiiiin.......( Z 19 0).

Postingan populer dari blog ini

Bupati Ciamis Sampaikan Amanat Ketua DPP dalam HUT PEPABRI Ke 61

Bupati Ciamis Apresiasi Deklarasi Damai Kedua Ormas yang Bertikai di Sukadana

Bupati Herdiat Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP Tahun 2020 Menjadi BB