Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis yang Telah Kembali ditunda Menuai Reaksi dari Berbagai Pihak


Kab.Ciamis Tentara Polisi

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis yang telah kembali ditunda menuai reaksi dari berbagai pihak. Mulai dari para Calon Kepala Desa, para pendukung dan terbaru dari para Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Ciamis.

Dimana perwakilan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Ciamis ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ciamis untuk melaksanakan audiensi bersama para Wakil Rakyat, pada Jumat (28 Agustus 2020). Mereka datang untuk menyampaikan beberapa point mengenai kembali ditundanya pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis.

Dalam audiensi tersebut, banyak 22 orang anggota BPD yang dipimpin oleh Abdullah Askar disambut oleh Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Sekdis DPMD Kabupaten Ciamis, Kabag Pemerintah Setda Kabupaten Ciamis, dan Irban Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Ketua BPD Kabupaten Ciamis, Abullah Askar mengatakan, kedatangan audiensi ke DPRD untuk menyampaikan beberapa poin mengenai dampak ditundanya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis. “Kami meminta adanya penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang saat ini kembali di tunda,” katanya.

Lanjut Abdullah, pihaknya juga meminta adanya Perbup tentang Alokasi Dana Desa khususnya presentase BOP untuk BPD yang semula minimal 15 persen menjadi 25 persen. “Kami juga meminta adanya regulasi tentang pengelolaan tanah bengkok desa, tunjangan/siltap bagi BPD minimal setara UMK,” tuturnya.

Selain itu, kata Abdullah, pihaknya meminta adanya peningkatan kapasitas atau pelatihan pengelolaan keuangan deaa dengan melibatkan BPD. “Meminta penjelasan tentang transparasi publik, mengingat selama ini BPD sulit untuk mengakses dokumen anggaran desa,” katanya.

Sementara itu, perwakilan DPRD dan Pemda Kabupaten Ciamis, menyampaikan, penambahan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang tertunda akan ditambah karena sudah menjadi agenda Pemda dan DPRD Kabupaten Ciamis. “BOP BPD yg minimal 15 persen bisa dinaikan tergantung pembahasan masing-masing desa pada saat penetapan anggaran APBDes, dimana disana juga ada peran krusial dari BPD,” katanya.

Terkait permintaan adanya regulasi tentang siltap/tunjangan BPD dan pengelolaan tanah bengkok, kata dia, agar di perjuangkan karena memang hal tsb diperlukan. “Permintaan keterlibatan pelatihan/peningkatan kapasitas perangkat Deda, hal itu merupakan usulan yang bagus, dan akan dipertimbangkan pada periode berikutnya. “Terkait keterbukaan publik, BPD mempunyai fungsi pengawasan dan sudah seharusnya BPD memiliki dokumen anggaran desa,” katanya.

Dalam pelaksanaan Audiensi, Polres Ciamis menerjunkan beberapa personel untuk mengamankan jalannya pelaksanaan audiensi. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, AKP Yopy Mulyawan S., S.Pd., S.I.K.

“Pelaksanaan audiensi tersebut berjalan aman, damai dan kondusif,” katanya.

Reporter.  : Die

Editor.       : Didi Supriadi

Postingan populer dari blog ini

Camat Rajapolah Yana Hermana,S.E,M.M Menghimbau Warganya agar Menjaga Pola Hidup Sehat dan Sesuai Protokol Kesehatan Disaat Pandemi Covid 19

Wabup Yana : Potensi Ekonomi Kreatif di Ciamis Harus Diperhatikan

Dua Kecamatan di Kabupaten Ciamis Dilanda Banjir